Senin, 05 Juli 2010
RETRIBUSI NELAYAN SUDAH DICABUT
SELAIN karena posisinya yang cukup strategis sebagai tempat transaksi perikanan, Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paotere, Makassar, juga bisa dikatakan sebagai surga bagi nelayan yang ada di kawasan timur Indonesia. Tidak Heran bila banyak kapal nelayan yang berasal dari daerah lain, seperti Kalimantan, Kendari dan Ambon yang memasarkan hasil tangkapannya di tempat tersebut.
Beragam hasil tangkapan nelayan diperjualbelikan di kawasan PPI, Paotere. Seperti Ikan Sunu, Baronang, Tawassang, Kakap Merah, Cakalang, Cumi-cumi, Udang, dan banyak lagi hasil tangkapan lainnya.
Meski demikian, beberapa hasil laut yang dilarang oleh negara untuk diperjualbelikan juga mudah ditemukan di tempat tersebut. Seperti Penyu dan Ikan Napoleon. Ketika KC coba menanyakan perihal penjualan hewan laut itu, salah seorang nelayan yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, hewan laut itu tertangkap karena faktor ketidaksengajaan, tertangkap akibat terjebak jaring milik nelayan.
Sementara itu, saat kunjungan Menteri Perikanan dan Kelautan Fadel Muhammad di Lampung beberapa waktu, ia mengimbau agar segala retribusi yang diambil dari nelayan segera dicabut, karena selama ini dinilai Fadel, seperti yang dikutip dari media internet, retribusi dari nelayan sangat kecil nilainya dibandingkan anggaran untuk program peningkatan kesejahteraan nelayan. Selain itu, mantan Gubernur Provinsi Gorontalo itu juga menilai, profesi nelayan sangat identik dengan kemiskinan.
Dengan adanya himbauan itu, terkhusus kepada PPI, Paotere, Makassar yang juga terkenal sebagai mesin pencetak uang dinas perikanan, kelautan, pertanian dan peternakan, akan terancam kekurangan pemasukan.
Dan juga tentunya akan berdampak langsung pada menurunnya pendapatan asli daerah PAD) di beberapa kota yang terlanjur mengandalkan sebagian PAD-nya melalui transaksi perikanan. Sebut saja misalnya Kabupaten Takalar, Sinjai, Kepulauan Selayar, Pangkep dan Palopo, dan tentunya juga Kota Makassar.
Kepala UPTD PPI Paotere, Makassar Drs Abbas kepada KC di ruang kerjanya belum lama ini mengatakan, adanya larangan dari menteri perikanan dan kelautan untuk tidak lagi memungut retribusi dari nelayan bukanlah sebuah ancaman akan menurunnya PAD Makassar. Masih banyak sumber pendapatan lain yang dapat mendatangkan pemasukan bagi PAD kota ini.
Beberapa jenis retribusi yang tidak berlakukan lagi di PPI, Paotere, Makassar, diantaranya retribusi tambat labu, sewa tempat (parkir peti ikan).
Di tempat terpisah, hal itu juga coba dikonfirmasikan kepada H Abdul Rahman Baddu selaku Ketua Organisasi Kerukunan Nelayan ‘Beringin Andalan’. Menurutnya, dengan adanya himbauan dari menteri perikanan dan Kelautan untuk tidak memungut retribusi dari nelayan khususnya item tambat labuh, kami sebagai mitra UPTD PPI, Paotere sangat bersyukur. Ditambah lagi dengan beberapa surat-surat kelengkapan menangkap ikan juga akan di hilangkan.
Bahkan, ia juga mengatakan, beberapa nelayan yang tergabung dalam Kelompok organisasinya menyambut baik kebijakan itu. Ini berarti pendapatan untuk seorang nelayan akan bertambah dan mungkin lebih giat mencari ikan atau hasil laut lainnya.
Kegembiraan H Abdul Rahman Baddu atas himbau Fadel belum sepenuhnya diyakini nelayan lainnya di kawasan PPI. Seperti Dg Sul, “Mudah-mudahan tenamo pungutan maraeng pak, kasaba katte nelayan tenatommi penghasilan maraeangta pak,“ katanya dengan kental dialek Makassarnya.(Agussalim)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar